11 September 2024 9:26 am

Persyaratan Nilai Ijazah Kuliah ke Jerman, MInimal Berapa ya?

Persyaratan Nilai Ijazah Kuliah ke Jerman, MInimal Berapa ya?

Jerman Calling! Tapi... Nilai Raporku Cukup Gak Ya? πŸ‡©πŸ‡ͺ-


Halo, teman-teman SMA! Siapa di sini yang mimpi kuliah di Jerman? Pasti keren banget, kan, bisa belajar di negara maju, dapat gelar bergengsi, plus jalan-jalan keliling Eropa! Tapi, mungkin ada yang lagi galau, "Duh, nilai raporku cukup gak ya buat kuliah di sana?" Nah, daripada bingung sendiri, yuk kita bahas bareng!

Info Terbaru dari Anabin
Kabar baik buat kita semua, nih! Jerman makin terbuka buat pelajar Indonesia. Tapi, tetap ada syaratnya, dong. Salah satunya, nilai rapor SMA kamu harus minimal 85,00. Atau, kalau kamu udah ikut UTBK, skornya minimal harus 500.

Kenapa Harus Ada Syarat Nilai?
Gini, guys, kuliah di Jerman itu emang keren, tapi persaingannya juga ketat. Universitas-universitas di sana pengen mahasiswa yang bener-bener siap secara akademis. Makanya, ada syarat nilai ini biar mereka yakin kamu bisa ngikutin perkuliahan dengan baik.

Nah, berikut informasi yang kami coba terjemahkan ya guys dari portal Anabin :

Indonesia

a) Evaluasi ulang terhadap "Ijazah - Sekolah Menengah Atas" atau "Madrasah Aliyah" (Sertifikat sekolah menengah atas atau sekolah menengah atas Islam), yang diperoleh mulai tahun ajaran 2020/21.b) Proposal penilaian tambahan untuk "Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah - Sekolah Menengah Kejuruan" atau "Madrasah Aliyah Kejuruan" (Sertifikat sekolah menengah kejuruan atau sekolah menengah kejuruan Islam).Proposal penilaian untuk Indonesia dilengkapi sebagai berikut:

Mengenai a)

(1) Ijazah dari sekolah menengah atas "Sekolah Menengah Atas" (SMA) atau "Madrasah Aliyah" (MA), yang diperoleh mulai tahun ajaran 2020/21, memberikan akses ke perguruan tinggi yang berorientasi pada subjek melalui ujian penilaian/Studienkolleg untuk kursus spesialisasi yang sesuai dengan bidang studi sebelumnya ke semua universitas, asalkan hasil rata-rata minimal 85,0 dibuktikan dalam program sekolah terakreditasi.

(2) Ijazah dari sekolah menengah atas "Sekolah Menengah Atas" (SMA) atau "Madrasah Aliyah" (MA), yang diperoleh mulai tahun ajaran 2020/21, dalam hubungannya dengan hasil ujian masuk perguruan tinggi negeri "Ujian Tulis Berbaris Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes" (UTBK-SNBT) memberikan akses umum ke perguruan tinggi melalui ujian penilaian/Studienkolleg untuk semua program spesialisasi ke semua universitas, asalkan hasil rata-rata minimal 500 dibuktikan dalam ujian masuk perguruan tinggi.

(3) Ijazah dari sekolah menengah atas "Sekolah Menengah Atas" (SMA) atau "Madrasah Aliyah" (MA), yang diperoleh mulai tahun ajaran 2020/21, dalam hubungannya dengan satu tahun studi yang berhasil, memberikan akses ke perguruan tinggi yang berorientasi pada subjek melalui ujian penilaian/Studienkolleg untuk kursus spesialisasi yang sesuai dengan bidang studi sebelumnya ke semua universitas dengan ketentuan berikut:Satu tahun studi yang harus dibuktikan harus diselesaikan pada tingkat Sarjana (Sarjana 1) di universitas negeri atau dalam program studi terakreditasi di universitas swasta yang diakui.

(4) Ijazah dari sekolah menengah atas "Sekolah Menengah Atas" (SMA) atau "Madrasah Aliyah" (MA), yang diperoleh mulai tahun ajaran 2020/21, dalam hubungannya dengan hasil ujian masuk perguruan tinggi negeri "Ujian Tulis Berbaris Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes" (UTBK-SNBT) dan satu tahun studi yang berhasil, memberikan akses langsung ke perguruan tinggi yang berorientasi pada subjek ke semua universitas dengan ketentuan berikut:Dalam ujian masuk perguruan tinggi, hasil rata-rata minimal 500 harus dibuktikan dan satu tahun studi yang harus dibuktikan harus diselesaikan pada tingkat Sarjana (Sarjana 1) di universitas negeri atau dalam program studi terakreditasi di universitas swasta yang diakui.

(5) Ijazah dari sekolah menengah atas "Sekolah Menengah Atas" (SMA) atau "Madrasah Aliyah" (MA), dalam hubungannya dengan dua tahun studi yang berhasil, memberikan akses langsung ke perguruan tinggi yang berorientasi pada subjek dengan ketentuan berikut:Masa studi yang harus dibuktikan harus diselesaikan pada tingkat Sarjana (Sarjana 1) di universitas negeri atau dalam program studi terakreditasi di universitas swasta yang diakui.(6) Peraturan ini berlaku mulai tanggal penerimaan untuk semester musim dingin 2024/2025.

Mengenai b)

(1) Sertifikat penyelesaian pendidikan/ijazah dari sekolah menengah kejuruan "Sekolah Menengah Kejuruan" (SMK) atau "Madrasah Aliyah Kejuruan" (MAK), yang diperoleh setelah program pelatihan tiga atau empat tahun, dalam hubungannya dengan hasil ujian masuk perguruan tinggi negeri "Ujian Tulis Berbaris Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes" (UTBK-SNBT) memberikan akses ke perguruan tinggi yang berorientasi pada subjek melalui ujian penilaian/Studienkolleg untuk kursus spesialisasi yang sesuai dengan bidang studi sebelumnya ke semua universitas, asalkan hasil rata-rata minimal 500 dibuktikan dalam ujian masuk perguruan tinggi.

(2) Peraturan ini berlaku mulai tanggal penerimaan untuk semester musim dingin 2024/2025.(Keputusan Konferensi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 30 November 2023)
______

Exzellenz Institut Siap Bantu Kamu!
Nah, buat kamu yang serius mau kuliah di Jerman, Exzellenz Institut siap bantuin kamu mewujudkan mimpi itu! Kita punya program persiapan kuliah lengkap, mulai dari bimbingan bahasa Jerman, persiapan dokumen, sampai pendampingan selama kamu di Jerman.

So, tunggu apa lagi? Yuk, mulai persiapkan dirimu dari sekarang! πŸ’ͺ-πŸ‡©πŸ‡ͺ-
Blog Post Lainnya
Social Media
Contact Us
021-7719511
0811-966-0662
exzellenzinstitut.id@gmail.com
Alumni Exzellenz Institut kuliah di :
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Berita Newsletter
`Berlangganan
-
@2025 Exzellenz Institut Inc.